PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS TINDAKAN MEDIK DOKTER MELALUI PROFESSIONAL INDEMNITY INSURANCE PADA PT ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967 DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN YANG BERLAKU

RIFKY ARGIAN, NPM 111000260 (2016) PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS TINDAKAN MEDIK DOKTER MELALUI PROFESSIONAL INDEMNITY INSURANCE PADA PT ASURANSI UMUM BUMIPUTERA MUDA 1967 DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN YANG BERLAKU. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (16kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (246kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (205kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (361kB)
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (29kB) | Preview

Abstract

Dalam bidang medis, profesi dokter sangan rentan dalam menjalankan profesinya mengingat dokter harus berhadapan dengan nyawa dan raga manusia yang tidak ternilai maknanya tidak hanya bagi si pasien, namun bagi keluarganya . Profesi dokter tersebut secara nyata tampak jauh lebih memiliki risiko yang besar dibandingkan dengan profesi lain pada umumnya. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh Dokter untuk mencegah terjadinya pertanggung jawaban tanggung gugat akibat resiko yang timbul dari melakukan tindakan medik yaitu dengan cara mengalihkan resiko kepada pihak asuransi. Pengaturan Pengalihan tanggung jawab tindakan medik dokter kepada perusahaan asuransi diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/IV/2011 Tentang Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit, angka 12 point D yang menyatakan Dokter memiliki asuransi proteksi profesi (Professional Indemenity Insurance). Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengalihan tanggung jawab hukum atas tindakan medik dokter pada perusahaan asuransi, bentuk tanggung jawab dokter dan perusahaan asuransi terhadap resiko tindakan medik dokter dan upaya hukum yang dapat dilakukan pasien apabila mengalami resiko tindakan medik yang dilakukan oleh Dokter. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif analitis, yaitu memfokuskan pemecahan masalah pengalihan tanggung jawab hukum atas tindakan medik dokter melalui Professional Indemnity Insurance dan selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil: Pertama sampai saat ini di Indonesia belum memiliki Undang-undang yang secara eksplisit yang mengatur mengenai pengalihan tanggung jawab hukum atas tindakan medik dokter terhadap pasien kepada pihak perusahaan asuransi. Ketentuan yang menjadi payung hukum hanya berupa Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik Di Rumah Sakit, angka 12 point D yang kurang memiliki kekuatan memaksa. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelayanan kesehatan seharusnya memuat ketentuan tentang syarat penentuan tingkat kesalahan dokter sebagai dasar untuk menentukan tanggung jawab ganti rugi berdasarkan asas proporsionalitas. Kedua, perusahaan asuransi tanggung gugat profesi dokter dalam hal ini, program Professional Indemnity Insurance hanya memberikan ganti rugi atas kelalaian atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan dokter sesuai dengan telah tercantum di dalam klausula perjanjian asuransi tanggung gugat profesi dokter dengan pasien. Ketiga, upaya hukum yang dapat dilakukan pasien jika mengalami resiko tindakan medik dapat ditempuh melalui 2 jalur, yaitu jalur litigasi (pengadilan) dan jalur non litigasi (diluar pengadilan). Kata Kunci :Profesi Dokter, Tindakan Medik, Pengalihan resiko, Asuransi In medical field, a doctor face serious challenge upon his profession consider that he must deal with human body and soul, which is priceless by the patient and his family. A doctor has more professional risk relative to another profession. One of the effort to prevent liability of compensation upon risk originated from medical action is the transferability of risk from the medic to insurance company. The medical vicarious liability from a doctor to insurance company is regulated under Decree of Ministry of Health No.75/MENKES/PER/IV/2011 on the Procurement of Medical Committee at Hospitals, section 12 point D stated that “Doctor has the Professional Indemnity Insurance”. The research is aimed to acknowledge and analyze the vicarious liability upon a medical procedure taken by a doctor to insurance company, the responsibility of doctor and insurance company for any medical procedure, and legal action to be taken by patient should he experience the risk of a medical procedure. This research used the juridical normative approach and descriptive analytical method. It focused on problem solving upon the vicarious liability upon a medical procedure taken by a doctor via Professional Indemnity Insurance. The analysis was juridical qualitative. The research concluded that: Firstly, until recently, Indonesia has no legislation explicitly arrange the vicarious liability of doctor to insurance company for any medical procedure he conducted toward his patient. The only regulation is Decree of Ministry of Health No.75/MENKES/PER/IV/2011 on the Procurement of Medical Committee at Hospitals, section 12 point D, which is lacking in forcibility. Regulation on health service must be included the qualification of doctor’s fault as a parameter to determine compensation in accordance to the principle of proportionality. Secondly, the insurance company is in joint-plaint with doctor, in this case the professional indemnity insurance only pay for compensation upon negligence or unlawful act in accordance to what is written under the Agreement of joint-plaint between doctor and his patient. Thirdly: a patient can take legal action should he experience the risk of medical action. It can be done in two way, the litigation and non-litigation. Keywords: doctor profession, medical procedure, risk divertion, insurance

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2011
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 08 Apr 2016 02:45
Last Modified: 08 Apr 2016 02:45
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/2589

Actions (login required)

View Item View Item