BENNY AGUSTO LUMBAN TOBING, NPM. 111000382 (2016) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP DOKUMEN AMDAL DALAM RANGKA MENGURANGI RISIKO PEMBERIAN KREDIT DI BANK AKIBAT KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
COVER.pdf Download (94kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar isi.pdf Download (21kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I (Satu).pdf Download (423kB) | Preview |
|
Text
BAB II (Dua).pdf Restricted to Repository staff only Download (650kB) |
||
Text
BAB III (Tiga).pdf Restricted to Repository staff only Download (397kB) |
||
|
Text
KATA PENGANTAR.pdf Download (67kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (74kB) | Preview |
Abstract
Kredit yang diberikan dengan mempertimbangkan, sumber daya dan kualitas lingkungan dalam analisisnya, sehingga semua pihak dapat menarik manfaat daripadanya guna meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat banyak. Bank, bila perlu menjadi pilar pembangunan lingkungan, baik dalam kapasitasnya sebagai salah satu subsistem/ unsur maupun sebagai subjek hukum pembangunan. Dalam hal ini dapat dilihat Apakah dokumen AMDALdapat mengurangirisiko bank dalam pemberian kredit akibat kerusakan lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum bagi bank dan masyarakat yang terkena dampak dari kegiatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan serta Apakah pihak bank selaku kreditor dapat dituntut untuk mengganti kerugian apabila terjadi kerusakan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif untuk menggambarkan dokumen AMDAL yang dilakukan oleh pihak bank sebagai pihak yang memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan-perusahaan calon debitor. Metode pendekatan yuridis normatif digunakan untuk mengkaji peraturan dengan merujuk kepada Undang-Undang No.10 Tahun1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan . Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank sebagai kreditor harus melihat faktor lain dalam pemberian kredit tidak hanya pencantuman klausula dalam perjanjian saja tetapi faktor yang lain juga harus dijadikan pertimbangan yaitu mengenai instrumen ekonomi lingkungan hidup sebagaimana tercantum dalam Pasal 42 ayat (1),(2), Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hak-hak subjektif (subjective rights) untuk memberikan perlindungan kepada seseorang yang mempunyai tuntutan yang sah guna meminta kepentingan atas suatu lingkungan hidup yang baik dan sehat itu dihormati, dalam suatu tuntutan yang dapat didukung oleh prosedur hukum, dengan perlindungan hukum oleh pengadilan dan perangkat lainnya. Karena dalam hal ini kemungkinan bank dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam kasus kerusakan lingkungan, hanyalah salah satu bentuk risiko selain terganggunya cash flow nasabahnya debitornya, sehingga akan mengakibatkan pula pada terganggunya pelaksanaan kewajiban kepada bank. Kata kunci : Bank, Kredit, Lingkungan. Loans granted to the expensive, resources and environmental quality in the analysis, so that all parties can benefit from it in order to improve the welfare and quality of life of the people. Bank, if necessary, become pillars of development environment, both in its capacity as one of the subsystems / elements as well as the subject of construction law. In this case can be seen Does AMDAL document mengurangirisiko banks in lending as a result of environmental damage under the Act No. 32 of 2009 on the Protection and Management of the Environment and What kind of legal protection for banks and communities affected by activities that damage the environment as well as Do the banks as creditors could be required to replace the loss in the event of environmental damage. This study uses descriptive analysis to describe the EIA documents made by the bank as a party to provide credit facilities to companies debtors. Normative juridical approach used to assess regulations with reference to 10 Tahun1998 Act on the Amendment of Act 7 of 1992 on Banking, Law No.32 of 2009 on the Protection and Management of the Environment, Government Regulation No. .27 Year 2012 on Environmental Permit. The results showed that banks as creditors must look at other factors in credit is not only the inclusion of a clause in the agreement alone but other factors must also be taken into consideration that the economic instruments of environment as stated in Article 42 paragraph (1), (2), Article 43 paragraph (3) of Law No.32 of 2009 on the Protection and Environmental Management. The rights of the subjective (subjective rights) to provide protection to a person who has a legitimate demands in order to ask for an interest in a good environment and healthy it was honored, in a demand that can be supported by legal procedures, to the protection of the law by the courts and other devices , Because in this case the possibility of a bank can be prosecuted either civil or criminal in case of environmental damage, is just one form of risk in addition to the disruption of cash flow debtors customers, so it will also result in the disruption of the implementation of the obligations to the bank. Keywords: Bank, Credit, Environmental.
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2011 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 01 Apr 2016 02:21 |
Last Modified: | 01 Apr 2016 02:21 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1781 |
Actions (login required)
View Item |