PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA

RESSY PURNAMASARI AFFANDI, NPM. 121000385 (2017) PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img] Text
D. DAFTAR ISI RESSY.pdf

Download (58kB)
[img] Text
F. BAB I RESSY.pdf

Download (133kB)
[img] Text
G. BAB II RESSY.pdf

Download (179kB)
[img] Text
H. BAB III RESSY.pdf

Download (290kB)
[img] Text
I. BAB IV RESSY.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (284kB)
[img] Text
J. BAB V RESSY.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (94kB)
[img] Text
K. DAFTAR PUSTAKA RESSY.pdf

Download (87kB)

Abstract

Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa, Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD pada minggu pertama bulan Oktober tahun sebelumnya, berkaitan dengan hal tersebut Undang - Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 317 ayat 2 yang berbunyi Pengambilan keputusan mengenai rancangan perda tentang perubahan apbd sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 (Tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir. Penjelasan mengenai pasal tersebut menurut penulis berarti Kepala Daerah tersebut bersama-sama DPRD harus sudah menetapkan APBD perubahan paling lambat tanggal 01 oktober ditahun anggaran berjalan, Oleh karena itu kedua hal di atas harus saling berkesinambungan satu dan lainnya, karena APBD Perubahan pada umumnya berisikan tentang kegiatan yang dirasakan perlu dilakukan dalam rangka pelayanan masyarakat, apabila penetapan anggaran perubahan dilakukan bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir, bagaimanakah prosedur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Dinas, kendala yang dihadapi dan konsekuensi yuridis apabila waktu penetapan APBD tidak sesuai dengan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Penulisan skripsi ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan atau penelitian hukum yang menggunakan sumber-sumber data primer, sekunder dan tersier seperti peraturan perundang-undangan, sejarah hukum, perbandingan hukum, teori-teori hukum dan pendapat-pendapat sarjana hukum yang berhubungan . Selanjutnya dianalisis dengan metode yuridis kualitatif dalam arti bahwa data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan tidak menggunakan rumus atau data statistik melainkan hanya berupa uraian-uraian yang berisi mengenai adanya kepastian hukum. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa proses Perubahan APBD dilakukan dengan melihat ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, Pasal 52, dan Pasal 53 PP Nomor 58 Tahun 2005, beberapa permasalahan yang mengiringi proses perubahan APBD yaitu Anggaran belanja cenderung ditetapkan lebih tinggi, Anggaran pendapatan cenderung ditetapkan lebih rendah selain ieu Kurangnya keterpaduan, konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dengan penganggaran dan Kurangnya keterpaduan, konsistensi dan sinkronisasi perencanaan antar SKPD serta Relevansi Program Konsekuensi yuridis dalam perubahan APBD ialah Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa. Kata Kunci : Perubahan Anggaran, APBD, Keuangan Negara

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 31 Jan 2017 06:59
Last Modified: 31 Jan 2017 06:59
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/15350

Actions (login required)

View Item View Item