PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENATAAN MINIMARKET DI SEKITAR PASAR TRADISIONAL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO MODERN

SANTHI GANTINI, NPM. 121000044 (2017) PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENATAAN MINIMARKET DI SEKITAR PASAR TRADISIONAL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO MODERN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

[img]
Preview
Text
6. DAFTAR ISI.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB 1.pdf

Download (204kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB 2.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text
9. BAB 3.pdf

Download (176kB) | Preview
[img] Text
10. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (147kB)
[img] Text
11. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (58kB)
[img]
Preview
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (110kB) | Preview

Abstract

Salah satu kategori berdasarkan karakteristik pasar yaitu: pasar modern dan pasar tradisional. Minimarket, dalam peraturan perundangundangan termasuk dalam pengertian “Toko Modern”. Mengenai jarak antara minimarket dengan pasar tradisional yang saling berdekatan, menimbulkan berbagai masalah terutama masalah perizinan pendirian toko modern (minimarket). Pemerintah Kota Bandung telah membuat kebijakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang diharapkan dapat mengatasi masalah ini, dengan menata aturan main bagi usaha minimarket agar tidak mematikan para pedagang tradisional. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat di identifikasikan sebagai berikut : Bagaimana implementasi kebijakan Pemerintah Daerah Kota Bandung dalam penataan minimarket, Bagaimana perlindungan hukum terhadap pasar tradisional di tengah ekspansi pasar modern, Upaya apa yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Bandung agar pasar tradisional tidak tergusur oleh pasar modern. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian Deskriptif analitis dan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Tahap penelitian yang dilakukan adalah melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi dokumen dan wawancara. Sesuai dengan metode pendekatan yang diterapkan, maka data yang diperoleh untuk penelitian ini dianalisis secara yuridis kualitatif. Kota Bandung adalah daerah yang menjadi ikon wisata Jawa Barat ini, semakin hari semakin bertumbuh pesat terutama dalam bidang perdagangannya. Hal tersebut mendorong pemerintah Kota Bandung untuk menerbitkan Peraturan Daerah Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Oleh karena itu dapat diinterpretasikan bahwa zonasi pasar tradisional dan pasar modern menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk mengaturnya atau dalam pengertian lain pemerintah daerah dalam pembuatan rencana tata ruang harus memperhatikan mengenai zona pasar tradisional dan pasar modern. Bahwa perlindungan terhadap pasar tradisional harus dilakukan ditengah ekspansi pasar modern yang kian pesat perkembangannya. Perlindungan tersebut dapat dilakukan antara lain dengan cara memberlakukan zonasi keberadaan pasar modern sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013. Kemudian Pemerintah juga seharusnya lebih tegas dalam menghentikan izin pasar modern yang telalu banyak sehingga pedagang pasar tradisional tetap bisa bertahan, Peraturan pemerintah daerah, tentang tata letak pasar tradisional dan pasar modern harus diterapkan secara tegas. Kata Kunci : Penataan, Minimarket, Pasar Tradisional

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2017
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 31 Jan 2017 06:59
Last Modified: 31 Jan 2017 06:59
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/15330

Actions (login required)

View Item View Item