KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG SANKSI PIDANA DALAM PERJANJIAN TRANSAKSI PENYEDIA JASA LAYANAN TITIPAN KILAT (TIKI) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

SUTAN RAVEEN, NPM : 138040024 (2016) KLAUSULA BAKU YANG MENGANDUNG SANKSI PIDANA DALAM PERJANJIAN TRANSAKSI PENYEDIA JASA LAYANAN TITIPAN KILAT (TIKI) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
cover.rtf

Download (1MB)
[img] Text
Jurnal(1).docx

Download (36kB)

Abstract

Perjanjian baku adalah perjanjian yang dibuat secara sepihak dan pihak lainnya hanya mempunyai pilihan untuk menerima atau menolak perjanjian tersebut tanpa diberi kesempatan untuk merundingkan isinya.Adanya perjanjian baku menyebabkan posisi kedua belah pihak dalam suatu negosiasi tidak seimbang, yang pada akhirnya melahirkan suatu perjanjian yang tidak terlalu menguntungkan bagi salah satu pihak,seperti halnya dalam perjanjian transaksi penyedia jasa layanan titipan kilat (TIKI).Terdapat masalah dalam pengiriman barang yaitu adanya kehilangan barang atau barang tidak sampai kepada penerima barang yang dituju untuk jangka waktu yang telah diperkirakan oleh TIKI, adanya pengalihan tanggung jawab serta tidak adanya itikad baik dari TIKI, hal ini didapatkan oleh penulis sebagai bentuk pelanggaran yang merugikan pihak konsumen.Berdasarkan permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan melakukan pendekatan yaitu, pendekatan perundang-undangan (statute approach) yang terkait dengan perjanjian klausula baku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:Penerapan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap Perjanjian Transaksi Penyedia Jasa Layanan Titipan Kilat (TIKI), kurang optimal karena di dalam resi pengiriman tidak menuliskan ganti rugi atas keterlambatan barang/dokumen ke tempat tujuan, namun hanya sebatas janji secara lisan yang dirasa kurang ada kepastian hukum.Upaya hukum yang dapat dilakukan terkait adanya klausula baku yang mengandung sanksi pidana dalam perjanjian transaksi penyedia jasa layanan titipan kilat (TIKI) adalah dengan mengajukan permohonan penetapan pembatalan klausula baku ke Pengadilan Negeri. Apabila telah terjadi kerugian yang diakibatkan oleh adanya klausula baku yang merugikan konsumen, maka upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen adalah dengan menggugat ganti kerugian baik melalui lembaga di luar pengadilan (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen/BPSK) maupun melalui lembaga di dalam lingkungan peradilan umum seperti yang telah diatur dalam Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kata Kunci:Perjanjian, Klausula Baku, Perlindungan Konsumen.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: RESEARCH REPORT
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2016
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 24 Dec 2016 06:27
Last Modified: 24 Dec 2016 06:27
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/14200

Actions (login required)

View Item View Item