PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN

INSAN NORMAWAN HARTANTO, NPM. 111000422 (2016) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
6 KATA PENGANTAR.pdf

Download (117kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7 DAFTAR ISI.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (365kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3 LEMBAR PENGESAHAN DEKAN.pdf

Download (93kB) | Preview

Abstract

Pemalsuan Uang adalah salah satu kejahatan yang sangat merugikan negara dan rakyat, yang bertujuan tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga untuk digunakan sebagai media untuk mengganggu stabilitas politik, sosial, dan ekonomi. Mata conterfeit, pada kenyataannya, menyebabkan bentuk lain dari tindak pidana seperti terorisme, kejahatan politik, pencucian uang, pembalakan liar, perdagangan manusia dan sebagainya, baik yang dilakukan organizedly atau berkomitmen lintas bangsa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan penegakan hukum terhadap conterfeit mata uang masih tidak cukup; untuk memahami penegakan hukum menurut hukum; dan langkah-langkah yang akan diambil oleh penegak hukum untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap uang pemalsuan. Penelitian ini merupakan analisis deskriptif dengan metode yuridis normatif pendekatan. Data Teknik yang digunakan pengumpulan adalah studi dan bidang perpustakaan studi melalui wawancara dengan Pengadilan Negeri Bandung dan Kepolisian Kota Bandung Precinct. Analisis data yang digunakan adalah yuridis normatif. Temuan menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang diduga menyebabkan penegakan hukum tidak cukup terhadap conterfeit mata adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia dari penegakan hukum, fasilitas minimum dan prasarana, dan ketidaksadaran masyarakat hukum. Penegakan hukum terhadap pemalsuan mata uang tidak maksimal, terutama sanksi pidana dikenakan masih ringan, oleh karena pelanggaran uang pemalsuan tidak dianggap sebagai kejahatan besar. Ini mungkin disebabkan karena proses pembuktian relatif mudah. Langkah-langkah dapat diambil oleh penegak hukum adalah melalui pelatihan tentang penegakan hukum, sarana dan prasarana yang tersedia, dan orang-orang mendidik secara hukum menyadari melalui sosialisasi isu tentang uang palsu. Saran untuk masalah yang bahwa conterfeiter, dealer, dan perusak mata uang harus berat dibebankan untuk memberikan efek jera dan harus dibebankan dengan sanksi minimum tertentu. Kata kunci: Penegakan Hukum, Pidana, Uang Palsu

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2011
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 03 Oct 2016 12:15
Last Modified: 03 Oct 2016 12:15
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/13521

Actions (login required)

View Item View Item