ASPEK HUKUM YANG TIMBUL DARI LEMAHNYA PENGAWASAN IMPOR ILEGAL PAKAIAN BEKAS

DEA ACHMAD KHAIDIR, NPM. 111000319 (2016) ASPEK HUKUM YANG TIMBUL DARI LEMAHNYA PENGAWASAN IMPOR ILEGAL PAKAIAN BEKAS. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI dea.pdf

Download (161kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR dea.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (458kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (359kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LEMBAR PENGESAHAN DEKAN.pdf

Download (4kB) | Preview

Abstract

Perkembangan ekonomi yang pesat telah menghasilkan berbagai jenis barang dan/atau jasa yang dapat dikonsumsi. Seiring dengan diberlakukannya pasar bebas, tidak menutup kemungkinan terjadinya penyelundupan barang. Salah satunya adalah impor ilegal pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. Dalam Undang-undang Perdagangan telah dinyatakan bahwa setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru, tetapi pada kenyataan di lapangan masih banyak importir yang memasukkan barang dengan keadaan bekas. Dari persoalan mengenai impor illegal pakaian bekas tersebut, pemerintah mengaku kewalahan dalam melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang tersebut, dikarenakan masuknya pakaian bekas melewati ratusan pelabuhan tikus yang ada di pulau Sumatera. Seiring dengan hal tersebut perlu dikaji dan diteliti mengenai aspek hukum apakah yang timbul dari impor pakaian bekas, lalu bagaimana pengawasan terhadap jalur impor illegal pakaian bekas dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan upaya apakah yang harus dilakukan oleh pemegang kepentingan (Stake Holder) agar impor illegal pakaian bekas itu dapat diatasi. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis tentang aspek hukum yang timbul dari lemahnya pengawasan impor illegal pakaian bekas, dengan tahap penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, serta dianalisis secara yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa, persoalan mengenai masuknya pakaian bekas impor illegal berkaitan dengan lemahnya pengawasan, yang dapat dikaji dari beberapa aspek hukum, antara lain aspek hukum ekonomi, aspek hukum perdagangan, aspek hukum lingkungan, aspek hukum kesehatan, dan aspek hukum perlindungan konsumen. Peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan acuan terhadap pengawasan import illegal pakaian bekas antara lain; Undang-undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Undang-undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Institusi bea dan cukai memiliki peranan yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap barang impor illegal pakaian bekas ke wilayah pertahanan Indonesia. Selain itu, institusi yang terkait dengan arus masuk impor pakaian bekas adalah Dinas Perdagangan,dan Kementerian Kelautan/Perairan. Upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap impor illegal pakaian bekas yaitu perlunya peningkatan efektivitas hukum yang meliputi substansi hukum yaitu, aturan, norma serta prilaku nyata dari masyarakat, struktur hukum yaitu badan atau imstansi terkait dalam penanganan masalah impor illegal pakaian bekas dan kultur hukum yaitu peran masyarakat serta instansi terkait demi tercapainya hukum yang baik. Bentuk upaya meningkatkan pengawasan dapat dilakukan secara pre-emptif, Preventif, dan represif. Kata Kunci : Aspek hukum , Impor ilegal , Pengawasan, Pakaian bekas.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2011
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 03 Oct 2016 12:13
Last Modified: 03 Oct 2016 12:13
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/13440

Actions (login required)

View Item View Item