PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA YANG DIPANGGIL SEBAGAI SAKSI ATAU TERSANGKA

Yohny Anwar, NPM. 138040066 (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA YANG DIPANGGIL SEBAGAI SAKSI ATAU TERSANGKA. Thesis(S2) thesis, UNPAS.

[img] Text
Jurnal_Artikel.doc

Download (157kB)

Abstract

Notaris sebagai profesi hukum, lahir dari kebutuhan dalam pergaulan anggota masyarakat yang menghendaki adanya alat bukti auntentik mengenai hubungan keperdataaan yang terjadi diantara mereka, agar suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak secara autentik mendapat kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum sebagai alat bukti yang sempurna dikemudian hari. Guna menjamin kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum tersebut di atas, pemerintah mengaturnya lebih lanjut dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2014 jo Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pasal 1 angka 1 UUJN menegaskan bahwa “Notaris merupakan Pejabat Umum Pembuat Akta. Notaris berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud peraturan perundang-undang. Pasal tersebut merupakan penjabaran khusus dari Pasal 1868 KUHPerdata yang menegaskan bahwa “Suatu akta autentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pejabat umum yang berwenang untuk itu ditempat akta itu dibuat. Hal senada dijelaskan oleh Hadi Setia Tunggal bahwa ”Akta notaris adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam undang-undang.Identifikasi masalahnya:1.Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap Notaris yang dipanggil sebagai Saksi atau Tersangka dalam Proses Penyidikan dan Pra Penuntutan.? 2.Apakah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap Notaris yang dipanggil sebagai saksi atau tersangka tersebut.? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelititian yuridis normatif adalah pendekatan masalah penelitian dari segi peraturan perundang-undangannya. Metode yuridis normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data atau bahan perpustakaan yang merupakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, berbagai macam literatur, dan sumber internet yang didukung oleh penelitian lapangan yang merupakan data primer, yaitu menganalisis peraturan-peraturan yang berkaitan dengan Notaris. Kesimpulan :1. Notaris berkewajiban untuk merahasiakan semua hal yang diberitahukan kepadanya dalam jabatannya sebagai notaris, sekalipun ada sebagian yang tidak dicantumkan dalam akta, dan telah dianggap mewakili diri notaris dalam suatu persidangan sehingga akta yang, dibuat oleh atau di hadapan notaris merupakan suatu alat bukti yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. 2. Notaris tidak dapat diminta pertanggungjawabannya pidana apabila muncul kerugian terhadap salah satu pihak sebagai akibat adanya dokumen palsu dari salah satu pihak, karena Notaris hanya mencatat apa yang disampaikan oleh para pihak untuk dituangkan ke dalam akta. Keterangan palsu yang disampaikan oleh para pihak adalah menjadi tanggung jawab para pihak. Kata Kunci : Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), akta notaris,Kewajiban Notaris.

Item Type: Thesis (Thesis(S2))
Subjects: S2-Thesis
Divisions: Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2016
Depositing User: asep suryana
Date Deposited: 22 Mar 2016 04:46
Last Modified: 22 Mar 2016 04:46
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1261

Actions (login required)

View Item View Item