HAK WARIS BAGI PEREMPUAN DI KABUPATEN BANGLI BALI SETELAH DIKELUARKANNYA KEPUTUSAN MAJELIS UTAMA DESA PAKRAMAN (MUDP) BALI DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS LEX POSTERIOR DEROGAT LEGI PRIORI

RATIH RAHMATIAR SAFIFAH, NPM. 111000100 (2016) HAK WARIS BAGI PEREMPUAN DI KABUPATEN BANGLI BALI SETELAH DIKELUARKANNYA KEPUTUSAN MAJELIS UTAMA DESA PAKRAMAN (MUDP) BALI DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS LEX POSTERIOR DEROGAT LEGI PRIORI. Skripsi(S1) thesis, FAKULTAS HUKUM.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (23kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR.pdf

Download (298kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (116kB)

Abstract

Masyarakat Bali memiliki sistem pewarisan yang berakar pada sistem kekerabatan patrilineal yang menyebabkan sistem pertalian kewangsaan lebih dititikberatkan menurut garis keturunan pria. Hal tersebut menyebabkan wanita tidak diberikan hak untuk mewaris. Dewasa ini pewarisan pada masyarakat adat Bali telah mengalami perkembangan khususnya terhadap persamaan hak dalam pewarisan bagi wanita Bali yang telah diatur dalam Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Nomor 01/Kep/PSM-3/MDP Bali/X/2010. Berdasarkan latar belakang diatas penelitian ini mengambil rumusan masalah: 1) Bagaimana kekuatan mengikat dari putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali khususnya Keputusan Nomor 01/Kep/PSM-3/MDP Bali/X/2010 tentang Hasil-hasil Pasamuhan Agung III dalam hal pewarisan? 2) Bagaimana penerapan Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Nomor 01/Kep/PSM-3/MDP Bali/X/2010 tentang Hasil-hasil Pasamuhan Agung III Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali di Kabupaten Bangli Bali dalam hal harta waris bagi perempuan dihubungkan dengan sistem hukum adat patrilineal ? 3) Upaya apa yang dapat dilakukan oleh Majelis Utama Desa Pakraman apabila Keputusan Nomor 01/KEP/PSM-3/MDP Bali/X/2010 tentang Hasil-hasil Pasamuhan Agung III Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali dalam hal pewarisan tidak dilaksanakan oleh masyarakat dan bagaimana cara penyelesaiannya ? Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, metode pendekatan menggunakan pendekatan yuridis normatif, tahapan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dan analisis data secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan 1) Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) adalah lembaga resmi daerah non pemerintahan yang berdiri sendiri dan kedudukannya diperkuat oleh Perda Provinsi Bali tentang Desa Pakraman. Sebagai lembaga resmi daerah non pemerintahan maka keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh MUDP bersifat mengikat seluruh desa pakraman di Bali dan wajib mendapatkan pengamanan pelaksanaan oleh seluruh instansi terkait diberbagai jenjang pemerintahan di Bali. 2) Keputusan MUDP belum maksimal penerapannya baik Desa Pakraman Bebalang, Penglipuran serta Serokadan Kabupaten Bangli Bali masih menggunakan awig-awig desa dalam kegiatan sehari-hari. 3) Upaya dan cara penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan keputusan pesamuhan Agung III Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), antara lain: Penyebarluasan hasil keputusan secara Sistematis, Terstruktur dan Massif, sehingga lebih mudah dan efisien dalam pelaksanaan keputusan di masyarakat Bali khususnya Desa Penglipuran, Serokadan, dan Bebalang Bangli, dengan menyatukan pendapat, dan kesadaran agar bersama-sama mengantarkan Bali terhadap sistem pewarisan yang lebih berkembang sehingga tidak lagi ada ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat terutama perempuan Hindu di Bali. Kata Kunci: Kedudukan Perempuan Bali, Hak Waris

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2011
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 22 Mar 2016 07:42
Last Modified: 22 Mar 2016 07:42
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/1256

Actions (login required)

View Item View Item