Puji Astuti Wulandari, NPM : 148040062 (2016) PEMBERIAN HAK ATAS TANAH BAGI INVESTOR DALAM RANGKA PENANAMAN MODAL UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM. Thesis(S2) thesis, UNPAS.
Text
Artikel.rtf Download (46MB) |
Abstract
Perkembangan iklim penanaman modal di Indonesia semakin pesat, apalagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), semakin memberikan kemudahan bagi para Penanam Modal khususnya Penanam Modal Asing. Keterbukaan pemerintah kepada swasta terutama pihak sing atau para pemodal besar sangat signifikan, baik dalam produksi, konsumsi, perdagangan, dan eksploitasi sumber daya alam. Penanaman modal yang seharusnya menjadi bagian dari penyelenggaraan perekonomian nasional, kenyataannya cenderung kapitalistik terutama ditujukan bagi tersedianya tanah yang sesuai bagi sektor pembangunan. Apabila tidak diberikan batasan terhadap penanaman modal asing maka akan menimbulkan berbagai ketimpangan. Perlindungan hukum pertanahan nasional terhadap akses dan aset masyarakat atas tanah berdasarkan hak perorangan atas tanah semakin terabaikan. Oleh karena itu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang merupakan penjabaran dari amanah Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 digunakan sebagai regulasinya. Selain itu juga diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh Investor Asing agar penanaman modal dapat berkembang tanpa memarjinalkan Warga Negara Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yang merupakan penelitian kepustakaan menggunakan data sekunder dari peraturan perundang-undangan, buku, majalah, jurnal, dan karya ilmiah. Pemberian hak atas tanah bagi Warga Negara Asing dan Badan Hukum Asing dalam penanaman modal berupa Hak Pakai dan Hak Sewa untuk Bangunan. Meskipun demikian masih terjadi penyelundupan hukum kepemilikan hak milik atas tanah dengan menggunakan perjanjian nominee. Salah satu faktor pemicu penyimpangan ini adalah kurang adanya jaminan kepastian hukum bagi penanaman modal asing yang disebabkan inkonsistensi dan ketidakharmonisan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pertimbangan hakim terhadap penyimpangan yang terjadi, bahwa segala bentuk perjanjian batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat klausa yang halal dan termasuk dalam perbuatan melawan hukum. Untuk itu perlu adanya sinkronisasi dan harmonisasi hukum antara UUPM dan UUPA agar penanaman modal asing dapat terus berjalan, dengan tetap mengindahkan kepentingan Warga Negara Indonesia dalam ketersediaan aset dan aksesnya terhadap tanah. Penanaman modal asing, penyelundupan hukum, kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2016 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 16 Sep 2016 18:02 |
Last Modified: | 16 Sep 2016 18:02 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/12132 |
Actions (login required)
View Item |