ANGELICA RIZA CLAUDYA, NPM : 121000297 (2016) PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS LEMBAGA PENGHIMPUN DANA MASYARAKAT OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN ( OJK ). Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
1. COVER.pdf Download (113kB) | Preview |
|
|
Text
8. DAFTAR ISI.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text
7. KATA PENGANTAR.pdf Download (82kB) | Preview |
|
|
Text
9. BAB I.pdf Download (448kB) | Preview |
|
|
Text
10. BAB II.pdf Download (516kB) | Preview |
Abstract
Kegiatan ekonomi di Indonesia saat ini berkembang sangat pesat sehingga muncul berbagai macam bentuk usaha beserta pelaku usahanya. Di zaman modern seperti saat ini bangsa Indonesia banyak mengalami berbagai polemik yang beredar di dalam masyarakat terutama dalam persoalan bisnis. Dalam perkembangannya bisnis menjadi suatu hal yang sangat penting sehingga tidak dapat dipisahkan dengan berbagai macam ancaman bahkan perselisihan atau sengketa didalamnya, khususnya di sektor jasa keuangan. Maraknya kasus penipuan yang terjadi dalam sektor keuangan di masyarakat membuat masyarakat mengalami kerugian. Perusahaan keuangan yang tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang melakukan penghimpunan dana di masyarakat dengan modus operandi investasi. Hal ini akan berimbas secara langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan lembaga keuangan yang legal serta kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Tujuan penelitian ini adalah, untuk mengkaji hukum positif yang mengatur tentang kegiatan investasi di Indonesia, selain itu peneliti mengkaji lembaga mana yang berwenang dalam menjalankan hukum positif dan siapa yang berhak mengawasi. Apabila dikemudian hari ada pihak yang merasa dirugikan dengan kegiatan investasi tersebut, maka perlindungan hukum apa yang dapat diberikan dan diterapkan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif-analisis, dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh dianalisis dengan yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, Pertama, kasus hukum yang teridentifikasi oleh OJK sebagai sengketa bisnis lembaga keuangan diantaranya adalah kegiatan Investasi Legal dan Ilegal. Investasi illegal yang dilakukan dikategorikan melakukan pengimpunan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan adanya unsur penipuan. Kedua, Lembaga OJK sebagai pengawas baru dalam industri jasa keuangan memiliki tujuan salah satunya adalah mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dalam hal ini, OJK memiliki tugas dalam pencegahan kerugian dan perlindungan konsumen dengan adanya POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dan POJK Nomor 1/POJK.07/2014. Oleh karena itu OJK mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar mengenali industri jasa keuangan dan produk yang ditawarkan oleh industri jasa keuangan atau disebut juga paham finansial (financial literacy) melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan. Dengan demikian masyarakat akan semakin paham dan tidak terjebak dalam penghimpunan dana ilegal berupa investasi yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak meiliki izin tersebut. Upaya preventif yang dilakukan oleh OJK antara lain melalui kerjasama dan koordinasi dengan satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk. Ketiga, rekomendasi yang dapat dijadikan masukan agar peranan OJK sebagai lembaga keuangan lebih efektif dan efisien adalah dengan melakukan langkah pencegahan terjadinya investasi illegal lebih dini. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Sengketa Bisnis, OJK, Investasi
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012 |
Depositing User: | Lilis Atikah |
Date Deposited: | 15 Sep 2016 14:26 |
Last Modified: | 15 Sep 2016 14:26 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/12026 |
Actions (login required)
View Item |