OLIVIA ANDRI YOHANNIS, NPM. 129313014_Hukum Pidana (2016) PERANAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) DALAM PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA UNTUK MENANGGULANGI TINDAK PIDANA KORUPSI KAITANNYA DENGAN SISTEM PERADILAN PIDANA (RESULT BATTLE INVESTIGATION OF SUPREME AUDIT INSTITUTION IN STATE FINANCIAL LOSS LINKED FOR WARD OF CORRUPTION ERADICATION CONNECTING WITH JUDICALURE CRIME SYSTEM). Disertasi(S3) thesis, UNPAS.
Text
JURNAL OLIV OK.rtf Download (16MB) |
Abstract
Tindak pidana korupsi sudah merupakan dan dimasukkan sebagai tindak pidana luar biasa (extra ordinary crimes) dan secara internasional telah diakui sebagai salah satu jenis "trans-national organized crime". Pengaturan mengenai tindak pidana korupsi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001. Dalam proses peradilan tindak pidana korupsi, untuk menentukan terbukti tidaknya terdakwa melakukan tindak pidana korupsi, perlu dibuktikan unsur perbuatan melawan hukum dan pembuktian adanya kerugian Negara. Satu-satunya lembaga Negara yang memiliki kewenangan dalam menghitung kerugian Negara dalam proses peradilan tindak pidana korupsi adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan perihal tersebut, dalam penelitian Disertasi ini, peneliti mengidentifikasikan permasalah sebagai berikut yaitu: 1). aspek hukum pemeriksaan BPK dalam perspektif upaya penanggulangan tindak pidana korupsi 2). pelaksanaan pemeriksaan BPK dalam pengembalian kerugian keuangan negara atas tindak pidana korupsi 3). konsep pemeriksaan BPK atas adanya kerugian keuangan negara dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi dimasa yang akan datang. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang melihat permasalahan yang diteliti dengan menitikberatkan pada data sekunder sebagai bahan penelitian pokok dan data primer sebagai penunjang. Kemudian penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dan teknik pengumpulan data dilaksanakan melalui studi kepustakaan dan lapangan. Metode analisis yang dipergunakan adalah normatif kualitatif yang bertitik tolak dari teori, konsep maupun peraturan perundang- undangan yang ada sebagai norma hukum positif untuk kemudian dianalisis secara kualitatif, tanpa menggunakan rumus dan angka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri, BPK berperan dalam penanggulangan tindak pidana korupsi yaitu dengan membuat suatu laporan yang mempunyai fungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi dan/atau untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian keuangan Negara atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, oleh karenanya dalam hukum acara pidana laporan tersebut dapat dikategorikan sebagai alat bukti surat. Kemudian dalam proses pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, BPK terlebih dahulu harus menentukan objek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan, penentuan waktu dan metode pemeriksaan, serta penyusunan dan penyajian laporan pemeriksaan dilakukan secara bebas dan mandiri. Adapun untuk konsep pemeriksaan BPK atas adanya kerugian keuangan negara dalam rangka penanggulangan tindak pidana korupsi dimasa yang akan datang dapat dilakukan dengan merubah kebijakan hukum pidana tentang penanggulangan tindak pidana korupsi yaitu dengan mengatur bahwa hasil pemeriksaan BPK yang membuktikan adanya unsur kerugian keuangan negara dapat berfungsi sebagai hasil penyelidikan. Kata Kunci: Badan Pemeriksan Keuangan, Kerugian Negara, Pemeriksaan
Item Type: | Thesis (Disertasi(S3)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S3-Ilmu Hukum 2016 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 13 Sep 2016 17:30 |
Last Modified: | 13 Sep 2016 17:30 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/11986 |
Actions (login required)
View Item |