TINJAUAN YURIDIS TENTANG DESAIN BULPEN “DONG-A MY GEL” DENGAN “KENKO EASY GEL” DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI

NURARIFAH GEMAH IKAWATI, NPM. 121000303 (2016) TINJAUAN YURIDIS TENTANG DESAIN BULPEN “DONG-A MY GEL” DENGAN “KENKO EASY GEL” DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.

[img]
Preview
Text
D. DAFTAR ISI.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text
E. KATA PENGANTAR.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text
F. BAB 1.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
G. BAB 2.pdf

Download (208kB) | Preview
[img] Text
H. BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (413kB)
[img] Text
I. BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)
[img] Text
J. BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (90kB)
[img]
Preview
Text
K. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (184kB) | Preview
[img]
Preview
Text
L. LEMBAR PENGESAHAN DEKAN.pdf

Download (83kB) | Preview

Abstract

Desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripada nya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dan pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan. Dalam kasus bulpen Kenko easy gel dan bulpen Dong-A My gel memiliki kesamaan, padahal produk Dong-A My gel itu telah terdaftar di Dirjen HKI Indonesia, namun pihak kenko tetap mengajukan permohonan pendaftaran desain industri ke Dirjen HKI. Sehingga tindakan yang dilakukan kenko easy itu menimbulkan berbagai masalah yaitu bagaimana status hukum mengenai nilai kebaharuan dalam permohonan pendaftaran desain industri yang dilakukan oleh kenko easy gel, apakah persamaan desain yang dilakukan oleh kenko easy gel terhadap Dong-A my gel merupakan suatu pelanggaran, serta bagaimana penyelesaian masalah yang dapat dilakukan atas persamaan desain yang dilakukan oleh kenko easy gel terhadap Dong-A My gel dikaitkan dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Penelitian ini bersifat Deskriptif Analitis yaitu penelitian yang melukiskan fakta-fakta yang tertuang dalam data sekunder, serta berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data. Kemudian menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu hukum dikonsepkan sebagai norma, kaidah, asas, atau dengan dogma-dogma, pendekatan atau penelitian doktrin, atau penelitian hukum normatif melalui data yaitu :Data sekunder, data yang paling utama diperlukan dalam metode yuridis normatif. Serta hasil penelitian dianalisis secara Yuridis Kualitatif, dengan memperhatikan hirarki perundang-undangan. Dong-A my gel merupakan produk yang telah terdaftar di Dirjen HKI Indonesia, jadi yang memiliki hak Desain Industri itu adalah pihak Dong-A My gel sehingga Kenko easy gel maupun pihak lain tidak memiliki hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran desain industri. Karena pihak lain selain pihak Dong-A My gel tidak mempunyai status hukum untuk mengajukan permohonan pendaftaran Desain Industri atas suatu produk yang telah terdaftar di Dirjen HKI Indonesia. Kemudian persamaan yang dilakukan oleh pihak Kenko easy gel atas produk bulpen Dong-A My gel merupakan suatu pelanggaran menurut Undang-Undang Desain Industri. Dan penyelesaian sengketa antara pihak Dong-A my gel dengan kenko easy gel dilakukan melalui pengadilan walaupun ternyata belum menemukan titik temu bagi kedua belah pihak. Kata kunci : Desain Bulpen, Produk, Desain Industri.

Item Type: Thesis (Skripsi(S1))
Subjects: S1-Skripsi
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2012
Depositing User: Ramadhan S -
Date Deposited: 10 Sep 2016 16:02
Last Modified: 10 Sep 2016 16:02
URI: http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/11751

Actions (login required)

View Item View Item