DESMAN IRIANTO, NPM. 101000262 (2014) KEDUDUKAN KPK DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DIHUBUNGKAN DENGAN UU NO. 30 TAHUN 2002 JO UU NO. 8 TAHUN 2010. Skripsi(S1) thesis, Fakultas Hukum Unpas.
|
Text
04_KATA PENGANTAR.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text
05_DAFTAR ISI.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
06_BAB I.pdf Download (261kB) | Preview |
|
|
Text
07_BAB II.pdf Download (339kB) | Preview |
|
Text
08_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (140kB) |
||
Text
09_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (232kB) |
||
Text
10_BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (155kB) |
||
|
Text
11_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (146kB) | Preview |
|
|
Text
02_LEMBAR PENGESAHAN & PERNYATAAN.pdf Download (12kB) | Preview |
Abstract
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi dari tingkat yang paling rendah hingga tingkatan yang paling tinggi. Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tentu membuat trobosan besar untuk memberantas korupsi dari akar-akarnya. Adanya tindak pidana lanjutan selain tindak pidana korupsi ini yaitu tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana korupsi ini merupakan suatu perkara yang tidak dapat terpisahkan, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menuntut tindak pidana pencucian uang memang tidak diatur secara eksplisit dalam UU No. 10 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PP TPPU). Namun, dalam Pasal 74 PPTPPU dalam penjelasannya memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penyidikan TPPU yang tindak pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi. Kemudian, Pasal 75 UU PPTPPU memberikan kewenangan kepada penyidik, dalam hal ini KPK, untuk menggabungkan penyidikan perkara korupsi dan TPPU sekaligus. Akan tetapi tidak diatur secara ekplisit tentang penuntutan tindak pidana pencucuian uang. Penulis akan melakukan penelitian tentang kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengidentifikasi masalah sebagai berikut; 1) Bagaimana kedudukan KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Jo Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. 2) Upaya apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah agar kewenangan KPK tidak berbenturan dengan Undang-Undang yang lainnya. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yaitu pengumpulan data sekunder yang ada hubungannya dengan masalah yang akan diteliti. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Sesuai dengan metode pendekataan yang diterapkan, maka data yang diperoleh untuk penelitian di analisis secara yuridis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut ; 1) Kedudukan KPK dalam menangani tindak pidana pencucian uang berwenang sebatas dalam penyidikan saja, dan tidak berwenang dalam penuntutan. Hal ini sesuai dengan pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang PP TPPU, dan pendapat beberapa pakar hukum pidana di Indonesia. 2) Upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah agar kewenangan KPK tidak berbenturan dengan kewenangan lembaga penegak hukum lainya dalam penyelesaian tindak pidana pencucian uang, yaitu dengan melakukan sinkronisasi ulang dan revisi peraturan perundang undangan yang terkait. Pemerintah bersama DPR dapat melakukan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang PP TPPU. Tujuanya supaya tidak terjadi benturan kewenangan antara lembaga penegak hukum, sehingga dapat tercipta sistem peradilan pidana yang terpadu “Integrated Criminal Justuice System”. Kata Kunci : KPK, Penyidikan, Penuntutan, Tindak Pidana Pencucian Uang
Item Type: | Thesis (Skripsi(S1)) |
---|---|
Subjects: | S1-Skripsi |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum 2010 |
Depositing User: | Ramadhan S - |
Date Deposited: | 05 Sep 2016 15:53 |
Last Modified: | 05 Sep 2016 15:53 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/11378 |
Actions (login required)
View Item |