Gito Abdussalam, NPM. 148040066 (2016) ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM REKAM MEDIS YANG DIJADIKAN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA DI PENGADILAN. Thesis(S2) thesis, UNPAS.
Text
Jurnal - Rekam Medis.docx Download (41kB) |
|
Text
Cover.docx Download (49kB) |
Abstract
Alat bukti rekam medis dapat dijadikan sebagai alat bukti surat. Namun meskipun demikian, alat bukti rekam medis tersebut tidak serta merta memiliki kekuatan pembuktian dalam membuktikan unsur kesalahan dokter. Mengingat kasus malpraktek medik dalam hukum pidana dalam upaya pembuktiannya menganut asas pembuktian undang-undang secara negatif, yang mencari kebenaran materiel bukan kebenaran formal sebagaimana alat bukti surat, rekam medis. Sehingga kedudukan alat bukti rekam medis sebagi alat bukti surat perlu dilengkapi dengan alat bukti lain serta harus dengan keyakinan hakim. Rekam medis dapat memberikan gambaran tentang standar mutu pelayanan yang dibarikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan maupun oleh tenaga kesehatan yang berwenang. Berkas rekam medis juga menyediakan data untuk membantu melindungi kepentingan hukum pasien, dokter dan penyedia fasilitas pelayanan kesehatan. Rekam medis merupakan alat bukti baik bagi pasien maupun bagi rumah sakit dan dokter di depan sidang pengadilan, karena rekam medis berisikan tentang siapa, kapan, bagaimana, tindakan medik itu berlangsung. Dengan demikian, suatu rekam medis memberikan jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan dalam rangka menegakan hukum serta penyediaan bahan bukti untuk menegakan keadilan. Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan metode pendekatan yang digunakan yang digunakan untuk menjawab isu hukum dalam kajian ini adalah pendekatan perundang-undangan, maka penelitian yang dilakukan melalui dua tahap yaitu studi kepustakaan dan penelitian lapangan, analisis data yang dipergunakan adalah analisis yuridis kualitatif, yaitu data yang diperoleh, kemudian disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian ini adalah penataan rekam medis sebagai sarana perlindungan hukum terhadap rumah sakit, dokter, dan pasien berpegang kepada garis kebijakan umum yang menjadi landasan dan sekaligus tujuan dari pembangunan hukum Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan untuk memajukan kesejahteraan umum berdasarkan Pancasila yang telah diselaraskan dengan paradigma baru dalam penanganan masalah kesehatan yang dicanangkan pada ICPD Kairo 1994 dan kemudian dijabarakan dalam UU Kesehatan, UU Kedokteran, UU Rumah Sakit, dan Permenkes No. 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis, dimana terlihat bahwa rekam medis dapat digunakan sebagai sarana perlindungan hukum terhadap rumah sakit, dokter, dan pasien manakala terjadi konflik hukum dalam sistem pemeliharaan dan pelayanan kesehatan yang melibatkan ketiga pihak tersebut. Kata Kunci :Aspek Perlindungan Hukum, Rekam Medis, Alat Bukti Pemeriksaan Perkara
Item Type: | Thesis (Thesis(S2)) |
---|---|
Subjects: | RESEARCH REPORT |
Divisions: | Pascasarjana > S2-Ilmu Hukum 2016 |
Depositing User: | asep suryana |
Date Deposited: | 03 Sep 2016 15:42 |
Last Modified: | 03 Sep 2016 15:42 |
URI: | http://repository.unpas.ac.id/id/eprint/10690 |
Actions (login required)
View Item |